Kendari – 2 Remaja 14 Tahun di Kendari Terjaring Patroli Polisi Usai Mengamuk Tak Diberi Uang Parkir. Tim Perintis Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengamankan dua remaja berusia 14 tahun di Kota Kendari.
Sosok dua remaja berinisial A dan MY diamankan usai mengamuk karena tak diberikan uang parkir. Peristiwanya terjadi disalah satu tempat perbelanjaan yang terletak di Jalan Sorumba, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Senin (24/11/2025) malam. Jarak Jalan Sorumba dengan Markas Polda Sultra sekira 7,1 kilometer (km), waktu tempuh 15 menit berkendara motor atau mobil.
Dantim Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan awalnya mereka berpatroli.
Lalu, mendapatkan informasi dari masyarakat soal A dan MY melakukan keributan dan intimidasi usai tak diberi uang parkir. Kata Bripka Boy, tak hanya mengintimidasi pengunjung, keduanya juga terlihat memukul satpam dan karyawan toko. “Kami pun tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua remaja tersebut,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga : Proyek Lampu Jalan Rp4,1 Miliar di Inner Ring Road Kendari Sudah 80 Persen, Menyala Sebelum 2026

Karena pelaku masih di bawah umur, polisi hanya memberi edukasi dan mengarahkan dua remaja tersebut untuk pulang ke rumah. Dantim Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan awalnya mereka berpatroli. Lalu, mendapatkan informasi dari masyarakat soal A dan MY melakukan keributan dan intimidasi usai tak diberi uang parkir. “Kami juga mengingatkan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tuturnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan AL menjual motor seharga Rp3 juta. “AL menjual motornya di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe,” ujar AKP Welliwanto Malau, Selasa (25/11/2025). Selanjutnya, uang hasil penjualan motor digunakan untuk membeli makan dan handphone.
Namun, belakangan handphone ini digadai Rp400 ribu, lalu uangnya dipakai beli sabu. Mantan Kasat Reskirm Polres Bengkulu Selatan ini menambahkan AL mencuri di rumah korban saat kondisi sedang sepi.AL kemudian membawa kabur motor milik korban SE (24),” ujar AKP Welliwanto Malau.
Mantan Kapolsek Mandonga ini menambahkan modus operandi pelaku pencurian motor yakni mematahkan kunci stang kendaraan korbannya yang terparkir menggunakan kaki. Kemudian motor didorong menjauh, lalu mereka menyambungkan kabel kontak sebelum dibawa kabur. “Motor korban ini terparkir depan rumah dengan posisi leher terkunci, akan tetapi para pelaku bisa membobolnya dan berhasil membawa kabur,” tutupnya.





