, ,

3 Pegawai Rutan Kolaka Dikirim ke Pulau Nusakambangan Buntut Kasus Love Scamming di Kendari

oleh -96 Dilihat

Kendari – 3 Pegawai Rutan Kolaka Dikirim ke Pulau Nusakambangan Buntut Kasus Love Scamming di Kendari. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah sangat tegas menyusul terbongkarnya kasus penipuan daring (love scamming) yang melibatkan warga binaan di Rutan Kelas IIB Kolaka.

Tiga pegawai Rutan Kolaka yang dinilai lalai dan diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin resmi dikirim ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menjalani pembinaan mental dan disiplin. Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, membenarkan tindakan ini saat dihubungi pada Selasa (4/11/2025). Ia menyebut ketiga pegawai ini telah diberangkatkan ke Nusakambangan pada Minggu (31/10/2025) kemarin.

Langkah ini sebagai bentuk sanksi atas keterlibatan mereka dalam kasus penipuan yang diotaki oleh warga binaan dari dalam Rutan Kolaka. “Tiga pegawai dari Rutan Kolaka kami kirim ke Nusakambangan untuk pembinaan mental dan disiplin. Mereka berangkat Minggu (31/10/2025),” ujar Sulardi. Hal ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh dan komitmen Kanwil Ditjenpas Sultra untuk memperbaiki tata kelola dan menegakkan disiplin di lembaga pemasyarakatan.

Khususnya setelah kasus penipuan yang diungkap Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari. Sulardi menegaskan hal ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan komitmen mereka untuk memperbaiki tata kelola di lembaga pemasyarakatan. Langkah ini sebagai bentuk sanksi atas keterlibatan mereka dalam kasus penipuan yang diotaki oleh warga binaan dari dalam Rutan Kolaka.  “Tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Detik-detik Sopir Dump Truk di Kendari Tewas Tertimbun Longsor, Sempat Diperingatkan Rekannya

3 Pegawai Rutan Kolaka
3 Pegawai Rutan Kolaka

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial A menjadi korban penipuan dalam jaringan hingga rugi Rp210 juta. Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, membenarkan tindakan ini saat dihubungi pada Selasa (4/11/2025). Ia menyebut ketiga pegawai ini telah diberangkatkan ke Nusakambangan pada Minggu (31/10/2025) kemarin.

Tindak pidana ini dilakukan oleh pria inisial Wl dengan modus Video Call Seks (VCS). Khususnya setelah kasus penipuan yang diungkap Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari. Sulardi menegaskan hal ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan komitmen mereka untuk memperbaiki tata kelola di lembaga pemasyarakatan. Tiga pegawai Rutan Kolaka yang dinilai lalai dan diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin resmi dikirim ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menjalani pembinaan mental dan disiplin.

Langkah ini sebagai bentuk sanksi atas keterlibatan mereka dalam kasus penipuan yang diotaki oleh warga binaan dari dalam Rutan Kolaka.  “Tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan,” tuturnya. WL mengaku sebagai TNI AL yang bertugas di Papua menggunakan VCS tersebut untuk memeras korban.

 

 

 

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.