Kendari – Detik-detik Bandar Sabu 1 Kg di Kendari Senyum Diringkus Polisi, Istri Nangis Lihat Suami Diborgol. Inilah detik-detik bandar narkoba jenis sabu berhasil digerebek Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penggerebekan ini dipimpin langsung Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta), AKBP Moh Yosa Hadi bersama Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba. Dalam operasi senyap tersebut satu pelaku berinisial FNR (33) beserta barang bukti sabu seberat 1 kilogram berhasil diamankan.
Lokasi penangkapan terjadi di rumah pelaku di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (20/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Dari video yang diterima TribunnewsSultra.com berdurasi 5 menit 55 detik menampilkan pelaku diringkus saat tengah bersantai di rumahnya. Sementara barang bukti sabu disimpan di kamar dan terbungkus dalam tas plastik.
Sementara sabu seberat 1 kilogram terbagi dalam empat plastik bening. Sementara sang istri tak kuasa menahan tangis melihat pelaku digiring dengan tangan terborgol. Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengungkapkan pelaku membeli sabu 1 kilogram di Kabupaten Konawe Selatan.
Baca Juga : Jaringan Narkoba Antarprovinsi Medan dan Sultra Dibongkar Polresta Kendari, Untung Rp100 Juta per Kg

“Narkoba jenis sabu ini didapatkan pelaku dari seorang pria yang kini dalam pengejaran, sementara lokasi pengambilannya di salah satu hotel di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan,” ungkapnya Rabu (22/10/2025). antan Kabid Propam Polda Riau ini menambahkan pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp100 juta apabila sabu tersebut habis terjual.
Lokasi pengambilan sabu 1 kilogram berjarak 9,8 kilometer dari Markas Polresta Kendari di Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. Sosok pelaku FNR (33) diringkus di rumah, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (20/10/2025), sekitar pukul 21.00 Wita. Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan seorang bandar narkoba jenis sabu skala besar beserta barang bukti sabu seberat satu kilogram (kg).
Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan pelaku mendapatkan sabu seberat satu kilogram dari pria AG di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (17/10/2025). “Sebelumnya, pelaku telah mengambil sabu sebanyak dua kilogram yang sudah habis diedarkan,” ujarnya, Rabu (22/10/2025). Mantan Kabid Propam Polda Riau ini menambahkan, jaringan sabu ini merupakan jaringan antarprovinsi, yang berasal dari Medan, Sumatra Utara.
“Jadi pelaku ini mendapat keuntungan fantastis, yakni sebesar Rp100 juta apabila satu kilogram sabu ini habis terjual,” ujarnya. Polresta Kendari kini masih terus memburu AG dan mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi ini. Untuk diketahui, peredaran narkoba melalui jalur udara dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta, lalu berakhir di Bandara Haluoleo Kendari. Selanjutnya, narkoba tersebut diedarkan oleh pelaku di wilayah Sulawesi Tenggara.





