Kendari – Gerebek Pemasok Narkoba ke Pelajar Kendari Sulawesi Tenggara, Polisi Temukan Puluhan Sinte Siap Edar.Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membekuk tiga pemuda.
Ketiga pemuda ini diduga menjadi pemasok narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte kepada sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari dugaan peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelajar di wilayah tersebut.
Tiga terduga pelaku berinisial FS (18), MA (19), dan FR (18), ditangkap sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa (28/10/2025). Lokasi penangkapan berada di Jalan Mayjend S Parman, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Jaraknya dengan Polda Sultra sekira 8,6 kilometer (km), waktu tempuh 18 menit berkendara motor atau mobil. Dantim Satgas Preventif Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, menjelaskan penangkapan dilakukan saat tim sedang melaksanakan kegiatan cipta kondisi.
Petugas mencurigai gerak-gerik ketiga pemuda tersebut dan segera melakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket narkotika siap edar, yakni 26 sachet tembakau sintetis (sinte) yang disembunyikan di saku para pelaku. “Termasuk uang tunai Rp1,2 juta yang diduga kuat merupakan hasil penjualan narkotika,” katanya.
Bripka Boy Sagita mengatakan ketiga pelaku sudah lama ada dalam pantauan petugas. Mereka diduga kuat terlibat dalam kasus peredaran yang sempat viral, di mana sejumlah siswi disalah satu SMP Negeri di Kendari diduga terlibat pesta narkotika. Penangkapan ini menguatkan dugaan adanya jaringan pemasok yang sengaja menyasar pelajar. “Sudah lama kami pantau. Mereka diduga menjadi pemasok sinte bagi sejumlah siswi disalah satu SMPN di Kendari yang sempat viral beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Baca Juga : 2 Pelaku Penyerangan Pengunjung THM di Kendari Sulawesi Tenggara Dibekuk Polisi, Sita Senjata Tajam

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni menuturkan kedua pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Lalolara dan sekitarnya.
AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan setelah menerima laporan, Tim Opsnal Narkoba Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan mendalam. Selanjutnya penggeledahan kembali dilakukan dan menemukan kardus berisi sabu yang telah terbungkus rapi sebanyak 70 saset dengan berat bruto 23,55 gram siap edar.
“Setelah kita geledah, kami kembali menemukan barang bukti terbungkus plastik putih, dan AZ mengaku barang haram itu milik ZK yang disimpan di indekosnya “Kemudian pelaku ZK ini datang dan berhasil juga kami amankan, dan dia mengaku bahwa sabu itu memang miliknya,” tutupnya.





