Kendari – Polisi Sebut Penipu Modus Sebar VCS Wanita Kendari Lancarkan Aksinya dari Balik Jeruji Rutan Kolaka. Ternyata pelaku panenipu dan pemerasan dalam jaringan (daring) atau love scamming terhadap wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melancarkan aksinya dari balik jeruji besi.
Hal ini diungkap Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (24/10/2024). Markas Polresta Kendari terletak di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Jaraknya sekira 5,9 kilometer (km) atau 14 menit dari kawasan pusat kota di Eks MTQ Kendari, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Love scamming adalah penipuan yang memanfaatkan rasa cinta sebagai kedok untuk memanipulasi korban demi keuntungan finansial maupun emosional.
Kombes Pol Edwin mengatakan pelaku WL merupakan warga binaan Rumah Tahan (Rutan) Kolaka. “Tindak pidana ini terjadi Agustus 2024. Ketika itu korban dan pelaku berpacaran, lalu mengajak VCS dan diam-diam merekam,” ujarnya.
“Selanjutnya, rekaman itu digunakan untuk memperdaya korban,” katanya menambahkan. Mantan Kabid Propam Polda Riau ini menambahkan, WL melancarkan aksinya di balik jeruji besi Rutan Kolaka dan kepada korban mengaku sebagai aparat negara.
“WL mengancam akan menyebar video call seks milik korban jika tidak menuruti permintaannya dalam meminta uang secara bertahap, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp210.453.000,” tutupnya. Untuk diketahui, jarak Kolaka dengan Kendari sekira 161,3 kilometer (km), waktu tempuh 3 jam 39 menit berkendara motor atau mobil.
Seorang pria mengaku sebagai aparat negara sedang berdinas di luar kota, memperdaya korban wanita secara online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga : Wanita Muda Bisnis Kosmetik Ilegal di Kendari Sulawesi Tenggara Sejak 2024, Negara Rugi Rp3 Miliar

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, membongkar jaringan penipuan online atau passobis dengan modus pengancaman kesusilaan. Dalam tindak pidana ini, pelaku berhasil memperdaya korban wanita hingga mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 210.453.000.
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menerangkan pelaku awalnya mengajak korban pacaran. “Pelaku ini berpura-pura sebagai anggota TNI yang sedang bertugas di Papua, lalu mengajak korban pacaran hingga melakukan Video Call Sex bersama korban,” ungkapnya Jumat (24/10/2025).
Mantan Kasat Reskrim Kepahiang ini menambahkan aksi VCS secara diam-diam direkam pelaku, kemudian digunakan mengancam korban. “Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut ke keluarga korban hingga ke media sosial, sehingga korban menuruti permintaan pelaku dengan mengirim uang Rp210.453.000 secara bertahap ke pelaku,” terangnya.
Markas Kepolisian Resor Kota Kendari terletak di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua. Jaraknya sekira 5,9 kilometer atau 14 menit dari kawasan pusat kota di eks MTQ Kendari Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga.





