, ,

Polisi Tampilkan 10 Tersangka Penganiayaan hingga Pencurian di Kendari Sulawesi Tenggara

oleh -295 Dilihat

Kendari – Polisi Tampilkan 10 Tersangka Penganiayaan hingga Pencurian di Kendari Sulawesi Tenggara. Kepolisian Resor Kota Kendari menggelar konferensi pers pengungkapan enam kasus tindak pidana yang sedang ditangani di Markas Polresta, Jumat (12/12/2025).

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolresta Kendari, Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol Edwin Louis Sengka. Kombes Pol Edwin didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, Kabag Ops AKP Iyan Sofyan, Kasi Humas Iptu Hariddin, Kapolsek Ranomeeto Iptu Sukirman. Polresta Kendari dalam konferensi pers tersebut, menghadirkan 10 tersangka mengenakan pakaian tahanan berwarna orange.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, terlihat tangan beberapa tahanan diikat tali berwarna kuning dan borgol. Sebanyak sembilan tahanan pria tampak menundukkan kepala, sementara satu wanita menghadap tembok. “Kami merilis enam tindak pidana yang didominasi penganiayaan sebanyak empat kasus, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan satu kasus pencurian elektronik,” jelas Kombes Pol Edwin.

Baca Juga : Detik-detik Pasutri Ditemukan di Jalan Gelap Kendari, Suami Bawa Parang Panjang, Istri Menangis

Polisi Tampilkan
Polisi Tampilkan

Selengkapnya, kasus tindak pidana yang ditangani Polresta Kendari dipaparkan Kombes Pol Edwin.

1. Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)

Pelaku AR diringkus di Kelurahan Bahoea Reko-reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (22/11/2025). Kasus ini diduga memiliki sebanyak 150 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebelumnya, AR melancarkan aksinya disalah satu rumah di Kota Kendari pada Minggu (26/10/2025) dan berhasil membawa kabur satu unit motor Yamaha N-Max.

2. Penganiayaan (Cekik)

Pelaku AW mencekik korban IN hingga pingsan, Minggu (16/11/2025) di Jalan H Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

AW diamankan pada pagi hari ke Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim Polresta Kendari.

3. Pencurian Elektronik (Curnik)

Pelaku AR alias GA melakukan aksinya di 28 TKP. Aksi terakhir dilaporkan terjadi, Sabtu (27/9/2025) di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). AR merupakan seorang spesialis maling elektronik yang ditangkap, Kamis (11/12/2025).

4. Pengeroyokan (Disabilitas)

Kasus pengeroyokan dilakukan empat pelaku, yakni seorang wanita inisial SIR (19), dan tiga pria, RAS (21), MZ (21), MDJ (21) terhadap penyandang disabilitas. Insiden ini terjadi di depan salah satu tempat biliar di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Minggu (7/12/2025). Keempatnya diamankan pada hari yang sama usai melakukan pengeroyokan.

5. Pengeroyokan

Lalu satu pelaku pengeroyokan terhadap pria AW, Minggu (16/12/2025) yang terjadi di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, diamankan usai memenuhi panggilan, Jumat (5/12/2025).

6. Penganiayaan Berujung Penikaman

Terakhir insiden berdarah terjadi di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel), Minggu (7/12/2025) malam. Polresta Kendari menetapkan dua tersangka AJ dan TBS. Keduanya ditangkap polisi, Selasa (9/12/2025).

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.