Kendari – Polisi Ungkap Fakta Baru Demo Ricuh di Kendari Sulawesi Tenggara, Sita Uang, Pesta Miras Usai Rusuh. Polisi mengungkap fakta baru demo ricuh di Perempatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (20/11/2025).
Sebelumnya, aksi demonstrasi penolakan constatering (pencocokan lahan) dan rencana eksekusi lahan Eks PGSD berakhir ricuh. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Kendari mengamankan 15 demonstran usai kericuhan. Mereka diduga pelaku penyerangan terhadap polisi dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Korban luka dalam insiden tersebut, yakni Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, dan dua anggota Satpol PP.
Kombes Pol Edwin mengalami luka pada bagian dagu dan bibir hingga berlumuran darah. Kasat Reskirm Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai diduga terkait aksi itu. “Uang pendemo kami sita sebagai barang bukti sebanyak Rp2.068.000,” ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (21/10/2025). Mereka diduga pelaku penyerangan terhadap polisi dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Eks Kapolsek Mandonga ini menambahkan, pihaknya mendapati para terduga pelaku tindak kekerasan sedang mengonsumsi minuman keras (miras) setelah aksi demo berujung ricuh. “Iya minum miras, setelah kericuhan para pendemo ini berkumpul di rumah yang terletak di Kelurahan Kadia, di mana saat kami amankan sedang berlangsung pesta miras,” jelasnya. Sebelumnya diberitakan, 15 terduga pelaku tindak kekerasan saat demonstrasi telah dipindahkan dari Markas Polresta Kendari ke Markas Kepolisian Daerah atau Polda Sul
Baca Juga : Penyebab Kebakaran 4 Asrama Polisi dan 3 Rumah Warga di Kendari Sulawesi Tenggara Masih Diselidiki

Jarak Polresta Kendari dengan Polda Sultra sekira 8,6 kilometer (km), waktu tempuh 13 menit berkendara motor atau mobil. Eks Kapolsek Mandonga ini menambahkan, pihaknya mendapati para terduga pelaku tindak kekerasan sedang mengonsumsi minuman keras (miras) setelah aksi demo berujung ricuh. Markas Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.
Polresta Kendari terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. Mereka dipindahkan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap peran masing-masing. Di mana, pemindahan 15 terduga pelaku dikawal ketat polisi dan berlangsung pada Jumat (21/11/2025). “Seluruh terduga pelaku sudah dipindahkan ke Mapolda Sultra untuk pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pendalaman kasus ini,” jelasnya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat.
AKP Welliwanto mengatakan barang bukti yang diamankan antara lain puluhan batu berbagai ukuran yang diduga digunakan pendemo untuk menyerang aparat.
Selain itu, turut disita tameng Satpol PP dan polisi yang kondisinya pecah, rusak parah akibat lemparan keras dari massa aksi.





