, ,

Suami di Kendari Sulawesi Tenggara Aniaya Pria yang Bawa Surat untuk Istrinya, Kini Ditangkap Polisi

oleh -194 Dilihat

Kendari – Suami di Kendari Sulawesi Tenggara Aniaya Pria yang Bawa Surat untuk Istrinya, Kini Ditangkap Polisi. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan.

Insiden penganiayaan terjadi di Kawasan Terminal Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kejadian tersebut dialami seorang pria inisial AH (51), pada Sabtu (26/6/2025) sekitar pukul 08.30 Wita.

Terminal Baruga hanya berjarak 2,8 kilometer (km) dari Kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Baruga. Markas polisi ini terletak di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Sosok pelaku inisial AS (47), berhasil diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Subnit V Satreskrim Polresta Kendari, Sabtu (1/11/2025), sekira pukul 16.00 Wita.

Korban dalam kasus ini adalah AH yang merupakan warga Desa Bendewuta, Kabupaten Konawe. Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan kejadian bermula ketika korban bersama temannya datang ke Terminal Baruga.

“Kedatangan korban saat itu untuk menyerahkan surat kepada saudari HA melalui saudara AS, yang merupakan suami dari HA dan bekerja di Terminal Baruga,” jelasnya, Minggu (2/11/2025). Insiden penganiayaan terjadi di Kawasan Terminal Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga :  Link Loker Kendari Distributor Produk Wings, Rekrutmen Posisi Merchendiser dan Sales Motoris

Suami di Kendari Sulawesi
Suami di Kendari Sulawesi

Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini menambahkan sebelumnya, korban sempat ingin bertemu dengan HA tetapi selalu dihalangi oleh pelaku AS. Terminal Baruga hanya berjarak 2,8 kilometer (km) dari Kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Baruga. Orang-orang di sekitar lokasi kemudian melerai perkelahian tersebut. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan.

“Saat korban hendak menyerahkan surat tersebut, AS langsung maju menyerang korban dengan memukul helm dan membanting korban hingga jatuh ke aspal,” jelasnya. Setelah korban terjatuh, pelaku memiting dan kembali memukul helm korban yang masih terpakai menggunakan tangan kosong.

Orang-orang di sekitar lokasi kemudian melerai perkelahian tersebut. Saat korban yang hendak melapor ke kantor polisi sempat kesulitan karena kunci motornya diambil oleh AS. “Seorang anggota Brimob yang melintas di sekitar tempat kejadian kemudian menyuruh AS untuk menyerahkan kunci motor milik korban, setelah diserahkan korban langsung menuju ke kantor polisi untuk melapor,” tutupnya.

 

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.