Kendari – Syarat Peserta JKN di Sulawesi Tenggara Berobat di Luar Domisili saat Libur Natal dan Tahun Baru. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap dapat mengakses layanan kesehatan di luar domisili Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, mengatakan selama status kepesertaan aktif, peserta JKN berhak memperoleh pelayanan medis meskipun sedang mudik atau menjalankan perjalanan dinas. Namun, untuk berobat di FKTP yang berada di luar wilayah terdaftar, terdapat batasan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan. Melalui aplikasi tersebut, peserta JKN dapat melakukan pendaftaran antrean secara online di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.
Sementara itu, jika dalam kondisi gawat darurat, dapat langsung mendatangi rumah sakit terdekat tanpa harus memperhatikan domisili FKTP maupun persyaratan rujukan. Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap dapat mengakses layanan kesehatan di luar domisili Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Baca Juga : Loker Kendari Rekrutmen Posisi Admin Staff Perusahaan Surveyor Bidang Pertambangan, Cara Daftar

“Untuk memudahkan akses informasi dan layanan, BPJS Kesehatan juga menyediakan aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses selama 24 jam.” Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, mengatakan selama status kepesertaan aktif, peserta JKN berhak memperoleh pelayanan medis meskipun sedang mudik atau menjalankan perjalanan dinas. “Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store,” kata Rinaldi saat diwawancarai awak media di Kota Kendari, Selasa (16/12/2025).
Melalui aplikasi tersebut, peserta JKN dapat melakukan pendaftaran antrean secara online di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Selain itu, dapat mengajukan pemindahan FKTP, berkonsultasi dengan dokter, hingga memantau ketersediaan tempat tidur rumah sakit. “Untuk proses pendaftaran aplikasi Mobile JKN cukup menyiapkan KTP dan nomor telepon seluler yang masih aktif,” jelasnya.
Kantor BPJS Cabang Kendari berada di Jalan Mayjend S Parman No 74, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. Jaraknya dengan Tugu Religi Sultra atau Eks MTQ Kendari sekira 3,2 kilometer (km), waktu tempuh 9 menit berkendara motor atau mobil. Eks MTQ Kendari berada di Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.





